Duration 17:17

Jembatan Keretapi Citeureup Ciri Khas Belanda | JATINANGOR | Reaktivasi Rancaekek Tanjungsari

586 watched
0
20
Published 19 Jan 2020

Jalur kereta api Rancaekek–Tanjungsari adalah salah satu jalur kereta api nonaktif di Jawa Barat dengan panjang lintas kurang lebih 11,232 km. Jalur ini secara de facto termasuk dalam Wilayah Aset II Bandung, namun saat ini kepemilikan jalur masih menjadi rebutan antara PT KAI dengan warga setempat. Dalam sejarahnya, direncanankan pembangunan jalur kereta api dari Rancaekek–Tanjungsari–Sumedang yang bertujuan untuk menjangkau perkebunan di daerah Jatinangor, serta mendukung pertahanan militer di wilayah Sumedang. Dimulailah pengerjakan segmen Rancaekek–Tanjungsari pada tahun 1917 yang diresmikan pada tanggal 13 Februari 1921. Akan tetapi jalur kereta api segmen Tanjungsari–Sumedang gagal dibangun sebagai akibat dari Depresi Besar dan kondisi kas negara Hindia-Belanda yang terpuruk dalam Perang Dunia I. Jalurnya sendiri dinonaktifkan pada tahun 1942 karena dibongkar oleh pekerja romusha Jepang. Walaupun demikian sebagian dari jejak-jejak jalur tersebut masih ada, seperti Jembatan Cincin Cikuda, Viaduk Jatinangor, dan Stasiun Tanjungsari. Stasiun yang tersisa hanyalah Stasiun Tanjungsari yang kini diubah menjadi kantor sekretariat Persatuan Purnawirawan ABRI Tanjungsari. Pada 13 September 2018 Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan akan melakukan reaktivasi jalur ini beserta dua jalur lainnya, yaitu Cikudapateuh–Ciwidey dan Banjar–Cijulang. Akan tetapi, tanah tempat jalur ini sangat sukar direaktivasi mengingat jalur ini sudah padat permukiman penduduk. Dari sisi reaktivasi, jalur ini sebenarnya sangat strategis karena berdekatan dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan jalan akses menuju Bandar Udara Internasional Kertajati #reaktivasi #rancaekektanjungsari #jalurkereta

Category

Show more

Comments - 4